Minggu, 01 September 2013

Konflik Israel-Palestina


Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat John Kerry kembali menyampaikan dukungan penuh AS untuk rezim Israel. Kerry menegaskan, Israel tetap sebagai sekutu terdekat Washington di wilayah tersebut. Kerry juga mengatakan “keputusan sulit” harus dibuat demi tercapainya kesepakatan antara Israel dan otoritas Palestina. Secara khusus, pejabat tinggi AS itu pun mendesak rezim Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman baru Yahudi. Selain berkunjung ke Israel, Kerry juga melawat Tepi Barat dan bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Kunjungan Kerry ke wilayah Palestina itu disambut aksi demo warga di kota Ramallah yang mengecam kunjungan tersebut. Ini merupakan lawatan keempat Kerry ke Timur Tengah sejak dilantik sebagai Menlu AS pada Februari lalu.
Sementara itu,  Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan itu di tepi Laut Mati, Yordania, ketika berbicara di Forum Ekonomi Dunia mengenai Timur Tengah dan Afrika Utara di Yordania.
Kesempatan untuk mewujudkan perdamaian dengan Israel masih ada. Syaratnya, ada lima hal yang mesti dilakukan Israel yaitu Israel agar membebaskan tahanan Palestina, mengosongkan permukiman Yahudi, mengakhiri pembangunan permukiman, melucuti tembok pemisah di Tepi Barat Sungai Yordan, dan mengakhiri pendudukan atas wilayah Palestina.
Dari 11,4 juta warga Palestina di seluruh dunia saat ini, sekitar 66% di antaranya adalah rakyat yang dipaksa mengungsi. Meski sudah berselang 65 tahun dari insiden pengusiran besar-besaran rakyat Palestina oleh rezim Israel  pada Mei 1948 (Nakbah), hingga saat ini pengusiran masih terus terjadi. Seperti dilaporkan IMEMC (International Middle East Media Center), pada 6 Mei 2013, rezim zionis menyetujui sebuah rencana baru yang akan membuat 70.000 rakyat Palestina Bedouin di Naqab mengungsi. Majelis Umum PBB mengesahkan Resolusi 194 pada 1948. Resolusi ini menyebutkan bahwa pengungsi Palestina akan mendapatkan perlindungan khusus dan menyerukan pengembalian para pengungsi ke Tanah Air mereka. Di dalamnya juga disebutkan soal pemberian kompensasi kepada para pengungsi. Lalu pada 1967, Dewan Keamanaan PBB mengeluarkan resolusi 237 yang isinya menuntut rezim zionis mengizinkan kembalinya para pengungsi Palestina yang diusir dari Tepi Barat, Jalur Gaza, Dataran Tinggi Golan dan Semenanjung Sinai. Namun, masyarakat internasional tidak menggunakan resolusi-resolusi ini untuk memaksa ‘israel’ mematuhi hukum dan standar internasional.
Kini, dengan memanasnya konflik di Suriah, para pengungsi Palestina yang tinggal di sana terpaksa harus kembali mengungsi. Sekitar 400.000 dari 500.000 pengungsi Palestina di Suriah membutuhkan bantuan segera. Warga Palestina yang mengungsi dari Irak dan sekarang tinggal di Suriah saat ini belum mendapatkan kejelasan status sehingga tidak mendapatkan hak perlindungan. Para pengungsi Palestina yang sudah meninggalkan Suriah dan pergi Yordania ditahan di perbatasan dan ditolak masuk. Mereka menghadapi ancaman deportasi. Kementerian Dalam Negeri Yordania telah menyatakan dengan jelas bahwa Yordania tidak akan berurusan dengan warga Palestina yang datang dari Suriah sebagai pengungsi. Warga Palestina dibolehkan masuk ke Lebanon dan tinggal di kamp-kamp pengungsi yang sudah sesak. Otoritas Lebanon memberlakukan aturan diskriminatif antara para pengungsi Palestina dan Suriah. Kondisi ini memperburuk kesulitan yang dialami para pengungsi Palestina. Di Mesir, tidak ada pengungsi Palestina yang mendapatkan izin tinggal. Birokrasi menolak semua hak-hak pengungsi mereka.
Konflik Israel-Palestina, bagian dari konflik Arab-Israel yang lebih luas, adalah konflik yang berlanjut antara bangsa Israel dan bangsa Palestina. Konflik Israel-Palestina ini bukanlah sebuah konflik dua sisi yang sederhana, seolah-olah seluruh bangsa Israel (atau bahkan seluruh orang Yahudi yang berkebangsaan Israel) memiliki satu pandangan yang sama, sementara seluruh bangsa Palestina memiliki pandangan yang sebaliknya. Di kedua komunitas terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua negara, dan sebagian lagi menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah Israel masa kini, Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Di Indonesia, konflik ini dipandang sebagai konflik antara Yahudi dan Islam yang menumbuhkan kelompok kelompok Islam radikal.
Jika kita lihat kebijakan negara-negara yang menampung pengungsi Palestina,  konflik itu dipandang sebagai konflik teritorial antara Israel dan Palestina.  Arab Saudi sendiri  yang terdapat tempat tempat suci umat islam, kerajaan ini memiliki perlengkapan militer yang disupply Amerika Serikat sekutu Israel.  Sebuah pergeseran pandangan  terhadap konflik timur tengah dari konflik Arab Israel menjadi konflik Palestina Israel.  Merupakan sebuah kemenangan politik Israel pasca perang dingin Amerika Serikat Uni Soviet yang akhirnya bubar.  Amerika Serikat memiliki peran penting dalam mengendalikan konflik timur tengah, ketergantungan peralatan militer kepada Amerika Serikat membuat negara negara Arab meninggalkan Palestina berjuang sendirian menghadapi Israel.
Hilangnya solidaritas keagamaan yang dibangun bangsa palestina juga tidak terlepas dari pengaruh runtuhnya Uni soviet. Uni Soviet memiliki kepentingan didalam konflik timur tengah untuk menandingi Amerika Serikat dan persekutuan yang dimotori oleh Uni soviet  berhasil dibangun dengan politik solidaritas Islam dan Arab.  Saat ini, Amerika serikat dapat menunjukkan hegemoninya dengan berbungkus resolusi PBB seperti terhadap rezim Moamar Khadafy yang akhirnya terbunuh.  Dibalik itu semua, Amerika serikat berhasil menguasai sumber-sumber energi dunia yang memiliki arti sangat vital dalam perekonomian dunia.
Kekalahan bangsa Palestina dalam konflik ini telah menimbulkan kemarahan disebagian kalangan umat muslim,   namun pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang represive  terhadap gerakan Islam ini.  Pemerintah memandang konflik arab israel sebagai konflik teritorial antara Israel dan Palestina, bukan berlatar konflik keagamaan.  Amrozi dan kawan-kawan adalah sebagian dari mereka yang menjadi korban oleh pandangannya sendiri, tidak dapat disalahkan karena pandangan  seseorang sangat dipengaruhi oleh akal budi. Mungkin dapat menjadi sebuah pedoman, ketika umat muslim marah, bangsa lain berfikir untuk mengatasi kemarahan umat muslim  yang akhirnya tercipta tehnologi. Dengan tehnologi itu pada akhirnya umat muslim dapat dikendalikan baik secara militer maupun ekonomi.
Sebuah realita dalam kehidupan umat muslim di Indonesia yang sekular, ketika memanasnya konflik Irael Palestina, moment itu dipakai untuk menekan dan mengecam pemerintah dengan landasan solidaritas agama. Disisi lain, kasus korupsi, kasus suap, kasus wanita yang sesungguhnya menyimpang dari norma ajaran menjadi prilaku yang lumrah. Maka, umat muslim seharusnya mampu memilah agar tidak dikuasai oleh bangsa lain seperti yang terjadi Timur Tengah.  Kekalahan bangsa Palestina bukan kekalahan Islam melainkan kekalahan politik bangsa palestina dalam mencari dukungan umat muslim  dalam konfliknya.  Gambaran dari sebuah konflik panjang, apa yang dilakukan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry adalah sebuah gambaran kekuasaan yang kuat negeri ini terhadap bangsa-bangsa Timur Tengah. Penjajahan era baru Amerika Serikat,  penjajahan politik dan ekonomi. Bangsa yang lemah adalah bangsa yang sedang berkelahi dan sangat mudah ditaklukan dengan kemampuan akal budi.

0 komentar:

Posting Komentar